Pendidikan Inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus Menurut Psikolog

Banyaknya Anak Berkebutuhan khusus (ABK) dengan klasifikasi yang beragam tentu menjadi perhatian kita bersama terutama mengenai pendidikannya ke depan, karena bagaimanapun anak pengidap ABK berhak mendapatkan pendidikan yang sama seperti anak pada umumnya.  Agar dapat menjembatani ini semua, maka diperlukan yang namanya pendidikan inklusi.

Menurut Ridwan, M.Psi, Psikolog ketua PRODI PIAUD UIN Jambi selaku pemateri pada Studium Generale (Kuliah Umum) di PRODI PIAUD kampus STIT Dinniyah Puteri Rahmah El Yunusiyyah Padang Panjang yang dihadiri oleh para mahasiswi (selasa 14 Maret 2023), bahwa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.

Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat (2) yang berbunyi Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

“Pemerintah telah memfasilitasi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dengan adanya lembaga pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus,” ujarnya Selasa (14/3/2023).

Ridwan menambahkan dari beberapa penelitian, kendala yang ada dalam penyelenggaraan kelas inklusif yaitu pemahaman terhadap kurikulum berdiferensiasi, sarana prasarana, pengetahuan tentang inklusif yang minim, penolakan keberadaan siswa ABK, penolakan siswa reguler belajar bersama dengan ABK, dan pengetahuan guru yang minim tentang cara memperlakukan ABK.

Pendidikan inklusif sendiri didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Sementara sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa dengan bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil.

Ada manfaat berdirinya sekolah inklusif,
bagi anak berkebutuhan khusus
a. Anak akan merasa menjadi bagian dari masyarakat pada umumnya.
b. Anak akan memperoleh bermacam-macam sumber untuk belajar dan bertumbuh.
c. Meningkatkan harga diri anak.
d. Anak memperoleh kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman yang sebaya.
Bagi pihak sekolah
a. Memperoleh pengalaman untuk mengelola berbagai perbedaan dalam satu kelas.
b. Mengembangkan apresiasi bahwa setiap orang memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda dengan lainnya.
c. Meningkatkan kepekaan terhadap keterbatasan orang lain dan rasa empati pada keterbatasan siswa.
d. Meningkatkan kemampuan untuk menolong dan mengajar semua siswa dalam kelas.

Bagi guru

a. Membantu guru untuk menghargai perbedaan pada setiap siswa dan mengakui bahwa siswa berkebutuhan khusus juga memiliki kemampuan.
b. Menciptakan kepedulian bagi setiap guru terhadap pentingnya pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus.
c. Guru akan merasa tertantang untuk menciptakan metodemetode baru dalam pembelajaran dan mengembangkan kerjasama dalam memecahkan masalah. d. Meredam kejenuhan guru dalam mengajar

Ridwan juga mengajak dan mengimbau agar kita semua ikut memperhatikan pendidikan pada anak berkebutuhan khusus dan berikan ruang bagi mereka untuk dapat beradaptasi dan berekspresi dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki.

Ridwan yang juga bersama tim nya mengajukan draft naskah pendidikan  madrasah Islam inklusi ke kementerian agama yang kemudian keluar surat edaran pendirian madrasah Islam inklusi dari kementerian berharap pula, akan banyak sekolah-sekolah khususnya madrasah membuka pendidikan inklusi dan bagi madrasah dari tataran RA hingga MA juga mendapat kesempatan menjadikan madrasahnya sebagai madrasah inklusi.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pentingnya Pendidikan Inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

-Miftahul Jannah S-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *